Senin, 11 April 2016

RAPAT PENENTUAN KRIKERIA KELULUSAN MINIMAL

            Setiap tahun menjelang Ujian, sekolah rutin mengadakan rapat untuk menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal bagi kelas 6. Biasanya rapat dilaksanakan setelah dilakukan beberapa kali Try Out atau disebut juga Latihan Ujian Sekolah. Setelah hasil Latihan Ujian Sekolah keluar yang mana dilakukan sebanyak empat kali yaitu masing-masing dari kabupaten dan kecamatan 2 kali sekolah kemudian mempersiapkan untuk mengadakan Rapat Penentuan Kriterian Ketuntasan Minimal.
            Rapat ini menghadirkan wali murid kelas 6, komite, dan tentu saja guru kelas 6 dan Kepala Sekolah. Dengan menghadirkan wali murid kelas 6 diharapkan orang tua akan lebih perhatian dan juga paham tentang pentingnya ujian sekolah. Diharapkan nantinya orang tua ketika dirumah juga akan memotivasi siswa untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Ujian Sekolah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar